Ada kemungkinan, penyaluran kedua stimulus terbaru tersebut bakal disalurkan kepada usaha yang menggunakan institusi berikut ini:
Koperasi, pegadaian, Mekar, atau berbagai PNM, dan Bank Wakaf.
"Saat ini pemerintah memusatkan perhatiannya di kelas ini.
Sekarang pemerintah memberikan bansos produktif dan kredit Rp2 juta tanpa bunga untuk usaha ultra mikro yang belum bankable," jelas Sri Mulyani. (*)
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Kabar Gembira untuk Para Emak-Emak, Ibu Rumah Tangga Juga Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Ini Penjelasan Menteri Sri Mulyani!,
Editor : Rahma