Kabar Gembira di Tengah Pandemi, Salat Idul Adha Diizinkan Pemerintah Dilakukan Secara Masal dengan Syarat-syarat Berikut Ini!

By Stylo Indonesia, Senin, 27 Juli 2020 | 10:50 WIB
Muhammadiyah Telah Menetapkan Idul Fitri 1441 H Jatuh Pada 24 Mei 2020, Begini Tata Cara Salat Ied di Rumah saat Pandemi Covid-19 yang Wajib Umat Muslim Ketahui (Tribunnews/JEPRIMA)

4) Penyelenggara hendaklah selalu mengedukasi para panitia agar tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga, serta sering mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

5) Panitia menghindari berjabat tangan atau kontak langsung, serta memperhatikan etika batuk/bersin/meludah;

6) Panitia yang berada di area penyembelihan harus segera membersihkan diri (mandi) sebelum bertemu anggota keluarga.

c. Penerapan kebersihan alat, meliputi:

1) Melakukan pembersihan dan disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan, serta membersihkan area dan peralatan setelah seluruh prosesi penyembelihan selesai dilaksanakan;

Baca Juga: Muslim Fashion Festival 2020: Busana Muslim Berbahan Tenun Tradisional Sulawesi Utara Karya Wignyo Rahadi Bertajuk Ethnic Radiance

2) Menerapkan sistem satu orang satu alat. Jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus menggunakan alat lain maka harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di hits.grid.id dengan judul "Kabar Gembira Bagi Umat Islam! Berbeda dengan Idulfitri, Pemerintah Akhirnya Izinkan Salat Idul Adha Secara Masal Dengan Syarat-syarat Berikut Ini" Penulis: Hanifa Qurrota A'yun, Editor: Saeful Imam

Link: https://hits.grid.id/read/482262544/kabar-gembira-bagi-umat-islam-berbeda-dengan-idulfitri-pemerintah-akhirnya-izinkan-salat-idul-adha-secara-masal-dengan-syarat-syarat-berikut-ini?page=all