Dianggap Buang-buang Duit Negara, Presiden Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga ini, Apa Saja?

By Stylo Indonesia, Kamis, 16 Juli 2020 | 12:40 WIB
Dianggap Buang-buang Duit Negara, Presiden Jokowi Berencana Bubarkan 18 Lembaga ini, Apa Saja? (Instagram @jokowi)

Stylo.ID - Belakangan ini rencana Presiden Jokowi membubarkan sejumlah lembaga tengah menjadi perbincangan hangat.

Beberapa lembaga yang akan dibubarkan ini dianggap tidak produktif dan hanya buang-buang uang negara.

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.

Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.

Baca Juga: Indonesia Cetak Rekor Tertinggi Kasus Harian Covid-19 Mencapai 2,657, Presiden Jokowi: Ini Lampu Merah Lagi

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.

Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.

Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.

Baca Juga: Nggak Main-main Bikin Masyarakat Heboh Soal Pemberhentian 1,6 Juta PNS, Ternyata Presiden Jokowi Punya Kuasa Penuh Pecat ASN!

"Kementerian PAN dan RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran. Masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan kementerian/lembaga untuk menungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/ lembaga yang ada,” jelas Tjahjo.

Tjahjo juga mengatakan, jika lembaga/komisi yang dibentuk dengan peraturan pemerintah dan perpres tentu akan lebih mudah dihapus.

Sementara institusi yang dibentuk UU, lebih sulit karena harus dengan persetujuan DPR.

Dilansir dari Kompas.com, Presiden Joko Widodo menyebut, ada 18 lembaga yang akan dibubarkan dalam waktu dekat.

Namun, Presiden Jokowi belum merinci daftar lembaga yang akan dihapus itu.

"Dalam waktu dekat ini ada 18," kata Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2020) sebagaimana dikutip Tribunnews.com.

Baca Juga: Hore! Gaji Ke-13 Akan Cair, PNS Kembali Dapat Kabar Gembira Akan Mendapatkan Kenaikan Uang Pensiun Hingga Rp20 Juta!

Menurut Presiden Jokowi, penghapusan lembaga itu dilakukan untuk mengurangi beban anggaran negara di tengah pandemi virus corona Covid-19.

Dengan begitu, biaya yang semula dihabiskan untuk lembaga yang tidak produktif itu dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting.

Meski demikian, fungsi dan wewenang yang semula dikerjakan oleh lembaga itu akan diserahkan kepada kementerian terkait.

"Semakin bisa kita kembalikan anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri kementerian, ke Dirjen, Direktorat, Direktur, kenapa kita harus pakai badan-badan itu lagi, ke komisi-komisi itu lagi," kata dia.

Presiden Jokowi berharap dengan semakin rampingnya pemerintahan, akselerasi dalam bekerja semakin cepat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Umumkan New Normal di Tengah Pandemi, Beginilah Tatanan Kehidupan Baru di Tempat Kerja Saat Pandemi Corona

Sebab, menurut dia, dalam persaingan global ke depan, negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat.

Jadi bukan lagi negara besar mengalahkan negara yang kecil.

"Saya ingin kapal itu sesimpel mungkin sehingga bergeraknya menjadi cepat. Organisasi ke depan kira-kira seperti itu," ujar dia.

Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Agustus lalu.

Saat itu, Kepala Negara marah karena menilai jajarannya tidak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.

Namun saat itu Presiden Jokowi belum merinci berapa lembaga yang akan dihapus. (Nisa Stylo)

(*)

Artikel ini sudah tayang di GridHot.ID dengan judul Tinggal Menghitung Hari, 18 Lembaga Ini Bakal Dibubarkan Jokowi, Dianggap Buang-buang Duit Negara Padahal Tidak Produktif Kerja

Penulis: Desy Kurniasari