Stylo.ID - Belakangan ini rencana Presiden Jokowi membubarkan sejumlah lembaga tengah menjadi perbincangan hangat.
Beberapa lembaga yang akan dibubarkan ini dianggap tidak produktif dan hanya buang-buang uang negara.
Wacana untuk membubarkan lembaga ini pertama kali disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat kabinet paripurna, 18 Juni lalu. Saat itu, Jokowi marah karena menilai jajarannya tak bekerja maksimal dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengutarakan rasa kecewanya terhadap kinerja para menteri yang dinilai tidak memiliki progres kerja yang signifikan.
Jokowi menilai, hingga saat ini diperlukan kerja-kerja cepat dalam menyelesaikan masalah yang ada.
Baru-baru ini, Presiden Jokowi pun mengungkap akan merampingkan sejumlah lembaga dalam pemerintahannya.
Sebelumnya, melansir Tribunnews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan pihaknya sedang mengkaji untuk melakukan pembubaran terhadap sejumlah lembaga atau komisi yang dilihat kurang optimal dalam kinerja.
Menurut Tjahjo Kumolo, kajian tersebut merujuk arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat sidang kabinet paripurna pada 18 Juni 20020.