Bersedekah dan Berbagi Kerap Dijadikan Konten Oleh Baim Wong, Ustaz Abdul Somad Akhirnya Angkat Bicara: Haram Kalau Penipuan

By Stylo Indonesia, Selasa, 14 Juli 2020 | 18:15 WIB
Bersedekah dan Berbagi Kerap Dijadikan Konten Oleh Baim Wong, Ustaz Abdul Somad Akhirnya Angkat Bicara: Haram Kalau Penipuan (Kolase Youtube Ustaz Abdul Somad Official dan IG @baimwong)

Baca Juga: Tak Ingin Mendahului Takdir Tuhan, Ustaz Kondang Beri Peringatan Sambil Menangis Singgung Kekhawatiran Manusia di Ambang Maut Karena Corona

Ditanya seperti itu, Ustaz Abdul Somad atau karib disapa UAS ini pun menjelaskan soal bedanya muamalah atau interaksi sosial kepada masyarakat dan ibadah.

Interaksi sosial kepada masyarakat dalam Islam, dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad ini hukumnya adalah boleh.

"Hukum dasar muamalah dalam Islam beda dengan hukum ibadah.

Hukum dasar muamalah atau interaksi sosial dalam Islam, hukum dasarnya adalah ibahah atau mubah atau boleh," papar Ustaz Abdul Somad.

Akan tetapi, aksi tersebut bisa dikatakan haram jika ada unsur penipuan.

Sang Ustaz pun memberikan contoh soal penipuan dalam hal konten Youtube.

"Kapan dia menjadi haram? Yakni ketika ada unsur yang menyebabkan dia jatuh pada haram, misalnya ada unsur tipunya.

Misalnya dibuat konten menolong orang, dikumpulkan uang orang banyak, tidak ada transparansi. Kita tidak tahu uang itu pergi kemana," tutur Ustaz Abdul Somad.

Bahkan, Ustaz Abdul Somad pun menyinggung soal Undang Undang di negara Indonesia soal ketentuan yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang sudah dapat izin.

Baca Juga: Yakin Jadi Mualaf Hingga Pilih Tinggalkan Korea, Selebgram Korea Ayana Jihye Moon Dijodohkan dengan Ustaz Abdul Somad, Netizen Ikhlas...

"Di Indonesia ada Undang-undang yang bisa mengelola uang masyarakat itu adalah lembaga yang diizinkan pemerintah.