Dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu.
"Yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar dia.
Sementara satu warga mengaku pernah melakukan kontak. Warga itu pun bersedia menjalani rapid test Covid-19. Hasilnya, nonreaktif.
Baca Juga: Pemerintah Akan Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Maksudnya Apa Nih?
Selain menolak rapid test Covid-19, 21 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 itu juga tak menjalani karantina mandiri.
"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Taufik.
Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.