Surat imbauan itu dikeluarkan Camat Kelubagolit pada 5 Juni 2020.
Taufik mengatakan, penutupan akses jalan itu mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu. Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.
Warga tolak rapid test
Taufik menjelaskan awal mula penolakan yang dilakukan 21 warga Desa Sagu tersebut.
Baca Juga: Waspada! Inilah 8 Pasar di Jakarta yang Pedagangnya Positif Covid-19
Awalnya, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.
Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020). Namun, puluhan warga itu menolak menjalani rapid test.
Taufik bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut. Mereka menanyakan alasan warga menolak.