THR PNS TNI Polri Cair Hari Ini, Sri Mulyani: Presiden, Wapres, Menteri, DPR, MPR, DPD, dan Kepala Daerah Tidak Akan Mendapatkan THR

By Stylo Indonesia, Jumat, 15 Mei 2020 | 17:47 WIB
THR PNS TNI Polri Cair Hari Ini, Sri Mulyani: Presiden, Wapres, Menteri, DPR, MPR, DPD, dan Kepala Daerah Tidak Akan Mendapatkan THR (Kompas.com)

Stylo.ID - Ada kabar baik soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran di tengah pandemi virus corona.

Pemerintah memastikan THR untuk PNS golongan 1,2,3 serta TNI Polri dan pensiunan ketiganya akan cair pada hari ini, Jumat (15/05/2020).

Tak bisa dipungkiri di tegah pandemi yang meluluhlantahkan sektor perekonomian, THR sangat dibutuhkan.

Di balik cairnya THR abagi PNS TNI dan Polri, para pejabat negara dan pemerintah tidak akan menerima THR pada tahun ini.

Baca Juga: Beda Nasib, THR PNS Dipastikan Akan Cair Minggu Ini, Para Buruh Harus Telan Pil Pahit Karena Tunjangan Ditunda dan Dicicil

Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, hingga Menteri, dan kepala lembaga pemerintahan lainnya tidak akan mendapatkan THR.

"Seperti Presiden, Wapres, para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat negara tidak mendapatkan THR," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani usai rapat paripurna kabinet, Selasa, (14/4/2020).

Keputusan tersebut merupakan bagian dari kebijakan keuangan yang diambil pemerintah dalam menanggulangi dampak penyebaran Covid-19.

Pemerintah memutuskan pejabat eselon satu dan dua tidak menerima THR.

Pemerintah hanya akan memberikan THR kepada pegawai aparatur sipil negara, TNI, dan Polri yang masuk kategori eselon tiga ke bawah.

"THR, untuk ASN, TNI, Polri, bapak presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: Menteri Keuangan Pastikan THR PNS Akan Cair dan Bocorkan Nominalnya, Namun Sri Mulyani Justru Meminta Maaf, Ada Apa?