Kabar Baik untuk Indonesia! Iuran Jaminan Kesehatan Diringankan Pemerintah di Tengah Pandemi Corona: 'Semua Dijamin'

By Stylo Indonesia, Jumat, 24 April 2020 | 08:17 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberi keterangan pers terkait penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Selasa (24/3/2020). (Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden - Muchlis Jr)

 

Stylo.ID - Di tengah pandemi corona yang dihadapi masyarakat Indonesia di berbagai daerah, pemerintah berusaha mengeluarkan kebijakan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

Kejadian wabah corona yang hampir melumpuhkan pergerakan ekonomi masyarakat akibat dampak persebaran Covid-19 ini membuat pemerintah berupaya meringankan masyarakat yang saat ini kehilangan pemasukan. 

Tak hanya memberikan keringanan token listrik gratis, kini Pemerintah Indonesia mulai membahas kebijakan bagi peserta BPJS di tengah pandemi virus corona.

Baca Juga: Menyedihkan! Mayat Dibiarkan Bertumpuk Dalam Kondisi Tak Beraturan, Ini Rekaman Rahasia Kondisi Rumah Sakit Amerika Serikat Saat Pandemi Corona

Sebelumnya untuk meringankan beban masyakarat, Pemerintah Indonesia memberikan program token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA.

Sementara untuk pelanggan 900 Va akan mendapatkan diskon 50 persen sebagai program token listrik gratis.

Kini baru-baru ini kebijakan soal nasib peserta BPJS juga mulai dibahas.

Setelah sempat mendapat wacana kenaikan tarif BPJS, MA resmi membatalkan kenaikan tarif kenaikan BPJS.