Demi Nyawa Manusia, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Telah Menetapkan PSBB untuk Cegah Persebaran Covid-19, Ini Sederet Kebijakannya

By None, Rabu, 8 April 2020 | 10:24 WIB
Anies Baswedan (Tangkapan layar YouTube via Kompas.com)

9. Pembatasan kegiatan lain khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan

Pembatasan ini dikecualikan untuk kegiatan aspek pertahanan dan keamanan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darag Indonesia dari ancaman dan gangguan.

Baca Juga: Bukan Bulan April, Ahli Tarot ini Ungkap Ramalan Berbeda Kapan Berakhirnya Wabah Virus Corona

Adapun kegiatan tersebut guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan tetap memperhatikan pembatasan kerumunan orang, serta berpedoman pada protokol dan peraturan perundang-undangan. (*)Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul "9 Hal yang Perlu Diketahui soal PSBB Jakarta", Penulis : Retia Kartika Dewi, Editor : Sari Hardiyanto

link: https://www.kompas.com/tren/read/2020/04/08/085400265/9-hal-yang-perlu-diketahui-soal-psbb-jakarta?page=all#page3.