Demi Nyawa Manusia, Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Telah Menetapkan PSBB untuk Cegah Persebaran Covid-19, Ini Sederet Kebijakannya

By None, Rabu, 8 April 2020 | 10:24 WIB
Anies Baswedan (Tangkapan layar YouTube via Kompas.com)

Tips mencegah virus corona menggunakan transportasi umum saat bepergian. (freepik.com)

6. Pembatasan moda transportasi

Pembatasan moda transportasi penumpang baik umum atau pribadi dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang. Untuk moda transportasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk.

Untuk penerapannya, Pemprov DKI Jakarta membatasi jam operasional dan jumlah penumpang seluruh transportasi umum di ibu kota. Adapun jam operasinya yakni pukul 06.00-18.00 WIB. Sementara untuk kapasitas penumpang yang diperbolehkan berada di dalam kendaraan berkisar 50 persen.

Baca Juga: Kabar Baik! 5 Kelemahan Virus Corona Ini Bisa Kamu Manfaatkan Agar Tidak Tertular

Misal, dalam suatu bus maksimal dapat diisi oleh 50 orang, maka selama masa PSBB bus tersebut dapat diisi dengan 25 penumpang. Selain transportasi umum, dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) disebutkan bahwa layanan ekspedisi barang, termasuk sarana angkutan roda dua berbasis aplikasi dengan batasan hanya untuk mengangkut barang dan tidak untuk penumpang. 

7. Kendaraan pribadi tetap bisa keluar-masuk Jakarta

Berbeda halnya dengan transportasi umum, Pemprov DKI tidak membatasi penggunaan kendaraan pribadi untuk keluar-masuk Jakarta.

Namun, jumlah penumpang dalam kendaraan pribadi tersebut harus dibatasi. Menurut Anies, penumpang kendaraan pribadi juga harus ada physical distancing.

Baca Juga: Ngeri, 4 Peramal ini Ternyata Sudah Prediksi Datangnya Wabah Virus Corona

8. Layanan pesan antar tetap diperbolehkan

Kemudian, pemerintah juga tetap membolehkan layanan pesan antar untuk beroperasi, termasuk layanan pesan antar melalui ojek online.

Anies mengatakan, pihaknya tidak membatasi kegiatan logistik karena mereka ingin kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga: Bebas Mimpi Buruk dan Tetap Tidur Nyenyak di Tengah Pandemi Corona, Ini Cara Ampuh yang Harus Kamu Lakukan Agar Tidak Stres!