Stylo Indonesia - Saat ini pastinya kamu sering ketemu dengan krim wajah racikan apoteker.
Yap, krim wajah racikan apoteker ini memang sempat ramai diperbincangkan lho, Stylovers.
Krim wajah racikan apoteker ini diklaim aman dan bisa membantu menyelesaikan permasalahan kulit wajah seperti jerawat, komedo, wajah kusam, hingga noda hitam.
Tapi nggak hanya itu aja, katanya krim wajah yang satu ini memang benar-benar dibuat apoteker, yang mana paham akan dosis kandungan yang digunakan.
Sehingga saat apoteker tersebut membuat krim tersebut bisa langsung dijual bebas di apotek, peminatnya pun tidak sedikit.
Karena banyak anggapan bahwa daripada merusak kulit dengan skincare abal-abal, lebih baik pakai krim wajah racikan apoteker yang aman.
Hmmm, apakah benar seperti itu? Lalu bagaimana dengan anggapan krim wajah racikan apoteker ini termasuk skincare abal-abal?
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Wibowo menyebutkan bahwa ada sebuah skincare yang disebut sebagai skincare ilegal, mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan skincare tersebut tidak terdaftar dalam BPOM kategori kosmetik.
Baca Juga: Efek Penggunaan Skincare Abal-abal yang Bikin Merinding! Masih Nekat?
“Skincare ilegal adalah produk kosmetik/perawatan wajah OTC (jual bebas) yang tidak terdaftar di BPOM kategori kosmetik. Produk tersebut dapat mengandung ingredients seperti merkuri dan hydroquinone/retinoic acid/steroid.” ujarnya.
Bila melihat kandungan seperti hydroquinone, retinoic acid, hingga steroid tentunya kamu akan berpikir bahwa kandungan tersebut sudah pasti berbahaya dan tidak baik untuk digunakan pada kulit wajah.
Padahal itu adalah anggapan yang salah lho, Stylovers.
Sebenarnya, kandungan hydroquinone, retinoic acid, dan juga steroid adalah kandungan yang bisa digunakan pada kulit wajah asal penggunaannya harus di bawah pengawasan dokter.
Walaupun memang krim racikan tersebut harus dibeli di luar, tentu saja proses pembelian harus dibarengi dengan resep dokter.
Pemberian dosis yang tertera pada resep dokter tentu saja tidak main-main, karena telah disesuaikan dengan kebutuhan dan juga kondisi kulit.
“Meskipun obat racikan tersebut keluar dari apotek dan diracik oleh dokter, seharusnya seseorang berkonsultasi dulu ke dokter dan mendapatkan peresepan baru boleh mendapatkan obat racikan tersebut” tambahnya.
Nah, produk-produk skincare atau krim wajah racikan apoteker pun bisa dikatakan mirip seperti skincare abal-abal.
Karena dari segi pengemasan packagingnya pun tidak dijelaskan siapa dan darimana apoteker yang membuat krim tersebut.
Baca Juga: Kandungan Hydroquinone Aman Digunakan? Cek Penjelasan Dokter Kulit!
Lalu, tidak ada pula keterangan merk dagang, nama produk, manfaat produk, hingga kandungannya.
Alhasil, krim wajah tersebut biasanya hanya dikemas dalam sebuah jar kecil yang ditutup seadanya, lalu dijual bebas ke masyarakat.
Proses jual beli krim wajah tersebut sama sekali tidak ada sesi konsultasi, segala permasalahan kulit yang ada, langsung diberikan krim wajah yang sama.
Padahal, seharusnya tidak demikian, karena pemberian resep krim wajah di dokter kulit terpercaya harus disesuaikan dengan umur, kebutuhan kulit, serta seberapa parah kondisinya.
Maka dari itu, kesimpulan yang bisa didapatkan adalah krim wajah racikan dokter termasuk dalam kategori skincare abal-abal.
Karena tidak jelas kandungan apa yang terdapat di dalamnya, serta seberapa tinggi dosis yang digunakan.
Yuk, mulai sekarang bijak dalam memilih produk perawatan wajah, Stylovers! (*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR