Stylo Indonesia - Saat ini pastinya kamu sering ketemu dengan krim wajah racikan apoteker.
Yap, krim wajah racikan apoteker ini memang sempat ramai diperbincangkan lho, Stylovers.
Krim wajah racikan apoteker ini diklaim aman dan bisa membantu menyelesaikan permasalahan kulit wajah seperti jerawat, komedo, wajah kusam, hingga noda hitam.
Tapi nggak hanya itu aja, katanya krim wajah yang satu ini memang benar-benar dibuat apoteker, yang mana paham akan dosis kandungan yang digunakan.
Sehingga saat apoteker tersebut membuat krim tersebut bisa langsung dijual bebas di apotek, peminatnya pun tidak sedikit.
Karena banyak anggapan bahwa daripada merusak kulit dengan skincare abal-abal, lebih baik pakai krim wajah racikan apoteker yang aman.
Hmmm, apakah benar seperti itu? Lalu bagaimana dengan anggapan krim wajah racikan apoteker ini termasuk skincare abal-abal?
Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin, dr. Arini Wibowo menyebutkan bahwa ada sebuah skincare yang disebut sebagai skincare ilegal, mengapa demikian?
Hal ini dikarenakan skincare tersebut tidak terdaftar dalam BPOM kategori kosmetik.
Baca Juga: Efek Penggunaan Skincare Abal-abal yang Bikin Merinding! Masih Nekat?
“Skincare ilegal adalah produk kosmetik/perawatan wajah OTC (jual bebas) yang tidak terdaftar di BPOM kategori kosmetik. Produk tersebut dapat mengandung ingredients seperti merkuri dan hydroquinone/retinoic acid/steroid.” ujarnya.
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR