Stylo Indonesia - Keterbatasan tempat membuat beberapa pasien Covid-19 dengan gejala ringan, diminta untuk melakukan isoman atau isolasi mandiri.
Jika melakukan isolasi mandiri ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan, Stylovers.
Misalnya saja ketika melakukan isolasi mandiri terdapat sejumlah obat yang harus dihindari oleh pasien Covid-19, Stylovers.
Obat yang harus dihindari ini terdiri dari 6 jenis, yang apabila dikonsumsi bisa mengancam nyawa.
Baca Juga: Fakta Minyak Kayu Putih untuk Hidupkan Penciuman Akibat Covid-19, Ini Kata Ahli
Isolasi mandiri merupakan hal yang penting bagi mereka yang didiagnosis positif sebagai pasien Covid-19.
Jika ditilik dari sisi medis, diketahui penularan virus corona ini memang sangat sulit diprediksi, siapa saja bisa terinfeksi.
Disebutkan laman who.int (9/7/2020) berjudul "Coronavirus disease (COVID-19): How is it transmitted?", bahwa Covid-19 ditularkan melalui kontak langsung dengan tetesan pernapasan dari orang yang terinfeksi, baik yang dihasilkan melalui batuk maupun bersin.
Seseorang juga dapat terinfeksi dari dan menyentuh permukaan yang terkontaminasi virus dan kemudian menyentuh wajah mereka misalnya mata, hidung, mulut.
Karenanya isolasi mandiri bagi mereka pasien Covid-19 memang sangat penting dilakukan untuk mencegah penularan virus semakin luas.
Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pasien Covid-19 saat menjalani isolasi mandiri.
Salah satunya perihal beberapa jenis obat-obatan yang tidak boleh atau harus dihindari jangan sampai mengonsumsinya selama menjalankan isolasi mandiri.
Dimana nyatanya ada beberapa obat yang memang patut dihindari penggunaannya oleh pasien Covid-19.
Hal itu seperti dijelaskan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia yang dilansir dari laman Kompas.com (16/7/2021).
Baca Juga: Waspada, Efektivitas Vaksin Covid-19 Akan Menurun Pada Penyintas Covid-19 Varian Delta
Dimana mereka menyatakan, dalam keadaan apapun saat sakit, instruksi tenaga kesehatan pasien harus diikuti dengan tepat.
Jangan asal inisiatif mengonsumsi obat tanpa basis bukti ilmiah, dan hanya karena pernah mendengarnya dari omongan tetangga, netizen di media sosial, ataupun broadcast di grup-grup WhatsApp.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan obat lain tanpa anjuran dari tenaga kesehatan," tegas WHO Indonesia seperti dikutip Kompas.com melalui akun Instagram resminya @whoindonesia.
Berikut jenis obat yang harus dihindari pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah.
1. Obat Antibiotik Tanpa Resep Dokter
Para ahli dan juga WHO menegaskan agar masyarakat terutama pasien Covid-19 tidak asal mengonsumsi obat-obatan yang hanya diketahui berdasarkan cerita-cerita yang menyebar luas di media sosial tanpa diketahui benar dan tidaknya, salah satunya antibiotik.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Covid-19 disebabkan oleh virus. Antibiotik tidak berdampak pada virus," jelas WHO.
Dokter akan meresepkan antibiotik hanya jika pasien Covid-19 memiliki gejala yang disebabkan infeksi bakteri, dan itu butuh analisis yang pasti oleh dokter.
Baca Juga: Varian Baru Corona Kian Ganas, Siapkan 3 Jus Peningkat Imun untuk Cegah Covid-19
2. Obat Hidroksiklorokuin
Obat berikutnya yang harus dihindari pasien Covid-19 adalah hidroksiklorokuin.
Hidroksiklorokuin adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.
Meski pada awalnya obat yang satu ini diisukan dapat mengobati pasien Covid-19, tetapi dalam hasil pengujian atau risetnya menunjukkan bahwa obat itu tidak memiliki efek positif pada pasien yang dirawat di rumah sakit akibat infeksi Covid-19 dan bahkan dapat meningkatkan risiko kematian.
Sehingga, jangan coba-coba untuk mengonsumsi obat malaria yang satu ini saat terinfeksi Covid-19.
3. Obat Lopinavir
Obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi pasien Covid-19 adalah Lopinavir.
Lopinavir adalah kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi HIV.
Sehingga, Lopinavir menjadi obat yang dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.
Ilmuwan Inggris dari Universitas Oxford yang menjalankan uji coba RECOVERY pada bulan Juni mengatakan bahwa hasil awal menunjukkan tak ada manfaat dari obat lopinavir-ritonavir dalam menurunkan risiko kematian pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Ini Alasan Tak Perlu Lakukan Tes PCR Jika Sudah Selesai Isolasi Mandiri Pasca Terinfeksi Covid-19
Pada Oktober 2020, temuan lengkap yang terbit di jurnal medis The Lancet, dikatakan ada 23 % dari mereka yang diberi obat HIV meninggal dalam 28 hari setelah pengobatan dimulai.
Sementara pasien yang mendapat perawatan biasa, tercatat 22 % meninggal.
4. Obat Ivermectin
Berdasarkan daftar obat-obat yang dikeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak ada obat Ivermectin di dalamnya.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyampaikan bahwa Ivermectin adalah obat keras yang tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Penny juga menegaskan, penggunaan Ivermectin saat ini hanya untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Sehingga, masyarakat tidak boleh menggunakan obat ini secara sembarangan untuk mengobati penyakit apalagi mencegah Covid-19.
Sebab, data-data uji klinis yang ada belum kompulsif untuk menunjang Ivermectin sebagai obat Covid-19.
WHO juga menyarankan agar pengobatan Covid-19 ivermectin hanya dilakukan dalam uji klinis saja.
Baca Juga: Hal Penting yang Perlu Dilakukan Setelah Sembuh dari Covid-19, Wajib Dicatat Nih!
5. Obat Remdesivir
Obat berikutnya yang tidak direkomendasikan WHO untuk pengobatan pasien Covid-19 adalah Remdesivir.
WHO saat ini belum merekomendasikan penggunaan remdesivir pada pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apa pun tingkat keparahan penyakitnya, karena belum ditemukan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.
Kendati demikian, covifor remdesivir sudah mendapat persetujuan EUA dari BPOM Indonesia dalam pengobatan pasien Covid-19.
"Obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," ujar Penny dalam pemberitaan.
"Tapi, tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny.
Dengan begitu, pasien Covid-19 tidak boleh mengonsumsi obat yang ada zat aktif remdesivir jika tidak diresepkan atau atas izin dokter penanggung jawab maupun pihak fasyankes yang menangani pasien tersebut.
6. Obat Steroid
Jenis obat berikutnya yang tidak boleh dikonsumsi atau harus dihindari pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah adalah steroid.
Salah satu jenis steroid yang sempat diklaim mampu meningkatkan potensi kesembuhan pasien Covid-19 adalah Deksametason.
Namun, Infectious Disease Society of America, obat ini sebaiknya tidak diberikan pada pasien dalam kasus Covid-19 yang ringan karena dapat membatasi kemampuan tubuh untuk melawan virus.
"Jangan melakukan pengobatan sendiri dengan steroid: Penggunaan berlebih steroid dapat berdampak serius dan mengancam nyawa, termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam)," jelas WHO Indonesia. (Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Pasien Covid-19 Harus Hindari Konsumsi 6 Obat Ini Saat Isolasi Mandiri di Rumah".
Penulis: Anjar Saputra
Editor: Gazali Solahuddin
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR