Stylo Indonesia - Penggunaan krim baik saat pagi dan malam hari menjadi salah satu tahapan penting dalam skincare bagi banyak orang khususnya kaum perempuan.
Krim wajah sendiri terdiri dari beragam jenis salah satunya yang sedang viral adalah krim kiloan.
Di Indonesia sendiri, tidak sedikit orang berbondong-bondong membeli krim kiloan tersebut, baik untuk digunakan pribadi atau dijual kembali.
Lalu, apakah krim kiloan tersebut aman untuk digunakan? Yuk, cari tahu faktanya!
Baca Juga: Bolehkah Memakai Krim Pemutih untuk Ketiak? Simak Saran Dokter Kulit!
Melansir dari salah satu konten Youtube dr. Richard Lee, MARS yang berjudul "REVIEW CREAM SUSU DOMBA (100% ALAMI) VS CREAM KILOAN!!! MANA YANG LEBIH DAJJAL!?", penggunaan krim kiloan perlu kamu waspadai nih, Stylovers!
Pasalnya, dari kemasannya saja tidak ada penjelasan khusus.
Mulai dari no BPOM, logo halal, nama brand, dan tanda umum lainnya yang biasa kamu temukan pada skincare justru tidak ada nih pada krim kiloan.
Kebanyakan orang membeli krim kiloan karena tergiur dengan harganya yang murah.
Baca Juga: Flek Hitam di Kulit Wajah Jadi Hal Lumrah Bagi Orang Asia, Ini Penjelasan Dermatolog
Tetapi, tidak jarang juga orang-orang yang membeli krim kiloan untuk dijual kembali dengan harga yang fantastis!
Dalam channel Youtubenya, dr. Richard mengatakan bahwa krim kiloan tersebut rata-rata bisa digunakan untuk 100 kemasan skincare pada umumnya!
Yap, klaim utama dari krim kiloan ini biasanya adalah memutihkan.
Hmm, kira-kira aman enggak, ya? Benar bisa memutihkan kulit enggak, ya?
Baca Juga: Mitos Krim Malam Sama Saja dengan Pelembap Biasa, Ketahui Pentingnya!
Setelah dicek melalui laboratorium oleh dr. Richard, ternyata krim kiloan tersebut mengandung 4,9 hingga 6,3 persen hidrokuinon!
Dilansir Stylo Indonesia dari Kompas.com, menurut dr. Arini Astasari Widodo, SpKK, hidrokuinon adalah kandungan yang memerlukan pengawasan dokter jika digunakan.
Ia menambahkan, berdasarkan peraturan BPOM, produk mengandung hidrokuinon yang dijual bebas sebagai bahan kosmetik hanya boleh digunakan salah satunya untuk bahan pengoksidasi warna pada pewarna rambut, dengan ketentuan kadar maksimum sebesar 0.3 persen dan untuk kuku artifisial dengan kadar maksimum sebesar 0,02 persen setelah pencampuran sebelum digunakan.
Wow, berarti krim kiloan tersebut sudah jauh melampaui batas dan sangat berbahaya ya, Stylovers!
"Tapi, kerap kali kita temukan di krim yang dijual gelap, online, tidak memiliki sertifikasi BPOM mengandung hydroquinone, tidak sedikit pasien datang akibat efek samping karena penggunaan ingredients tersebut secara abusive," ujar dr. Arini.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Krim Malam Mengandung Retinol untuk Kurangi Kerutan!
Nah, jadi intinya kamu harus lebih berhati-hati dalam memilih skincare.
Bukan berarti ingin mendapatkan kecantikan dengan budget yang murah, kamu nekat membeli krim abal-abal kiloan tersebut.
Ada baiknya kamu membeli skincare yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM dengan cara membelinya di toko official baik online maupun offline!(*)
StopBeautyShaming merupakan kampanye gerakan nyata dari Stylo Indonesia.
Stylo Indonesia adalah platform media & komunitas organik terlengkap mengenai dunia lifestyle, fashion dan beauty bagi dan seluruh perempuan Indonesia.
KOMENTAR