Stylo.ID - Kehidupan rumah tangga Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang kerap menjadi perbincangan masyarakat luas.
Apalagi soal perceraiannya dengan Veronica Tan yang masih banyak menyimpan teka-teki.
Namun kini, Ahok telah hidup bahagia bersama Puput Nastiti Devi.
Bahkan kini, rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang hangat-hangatnya setelah dikaruniai anak yang lahir awal tahun 2020 lalu.
Tapi, siapa sangka kalau dulunya surat gugatan Ahok ke Veronica Tan hanya dianggap main-main oleh publik.
Ya, kisah perceraian Ahok dan Veronica Tan pada 2018 silam memang sempat menggegerkan banyak pihak.
Bagaimana tidak, surat perceraiannya tersebar di berbagai akun gosip.
Dalam surat tersebut, gugatan cerai ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.
Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.
Sempat beredar dan bikin heboh, akhirnya dikonfirmasi bahwa gugatan cerai itu benar adanya.
Dilansir dari kompas.com, hal itu dikonfirmasi oleh pengacara Ahok yakni Josefina Agatha Syukur dan seorang panitera dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
SPOTLIGHT Indonesia 2024, Il Teatro Della Moda Indonesia Pamerkan Karya Busana Perpaduan Seni Kerajinan Italia dan Budaya Indonesia
KOMENTAR