Diddy diduga melakukan kekerasan terhadap korbannya dengan cara memukul, meninju, dan bahkan melempar benda ke arah mereka.
Staf-staf yang bekerja untuk Diddy juga dituduh melindungi tindakan kekerasan ini.
Jika terbukti bersalah, P Diddy bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimal 15 tahun penjara.
Skandal ini telah mengguncang industri hiburan, merusak reputasi banyak selebriti yang terlibat, dan meninggalkan dampak besar di dunia musik.
Proses hukum masih berjalan, dan publik terus menanti kelanjutan dari kasus besar ini, termasuk nasib P Diddy dan mereka yang terkait dengan dugaan kejahatan-kejahatan tersebut. (*)
Clara Ristiani