Viral Video Pamer Payudara Anggota Dewan Berdurasi 30 Menit, Terbuai Ajakan Teman Online Untuk Video Call Seks

By Stylo Indonesia, Senin, 25 Juli 2022 | 16:12 WIB
Viral Video Pamer Payudara Anggota Dewan Berdurasi 30 Menit, Terbuai Ajakan Teman Online Untuk Video Call Seks (Freepik)

Di sisi lain, terdakwa mengajak Siti Suciati bisnis dengan modus menjalankan batubara di Manokwari Papua Barat.

Setelah Siti Suciati setuju, terdakwa meminta Rp 20 juta guna menyewa alat berat.

Siti Suciati yang kadung terlena dengan bujuk rayu terdakwa akhirnya mentransfer sebanyak 3 kali dengan rincian Rp10 juta pertama, Rp 7 juta kedua, dan ketiga Rp 3 juta.

Bukan itu saja, ada transferan berikutnya yang jika ditotal Siti Suciati mengirim uang sebanyak Rp 33.200.000.

"Hasil kiriman dari saksi Siti Suciati digunakan terdakwa Porsea Paulus Bartolomeus Hutapea dan Johan Nababan untuk membeli narkotika jenis sabu," beber JPU.

Terdakwa, kata JPU menipu para korbannya dengan modus mengaku-ngaku sebagai anggota kepolisian dan kemudian mengajak VCS.

Setiap mengajak VCS, terdakwa kemudian merekam aksi tersebut dengan tujuan dijadikan alat memeras korbannya.

"Akibat atas Perbuatan terdakwa bersama Johan Nababan, saksi saksi korban merasa malu merasa dilecehkan, diancam dan diperas dan tercemar nama baiknya dan juga mengalami kerugian materil berupa uang sebesar Rp 33.200.000 apalagi saksi korban selaku anggota Dewan dan saksi merasa malu dengan masyarakat," beber JPU dalam dakwaannya. (Stylo Indonesia)

(*)

Penulis: Ekawati Tyas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News