Perceraian 30 Karyawan PT KAI Masuk Laporan Setelah Perusahaan Keluarkan Kebijakan yang Dianggap Kontroversial Ini

By Stylo Indonesia, Minggu, 17 Juli 2022 | 20:04 WIB
Perceraian 30 Karyawan PT KAI Seperti di Depan Mata, Setelah Perusahaan Keluarkan Kebijakan yang Dianggap Kontroversial Ini ()

"Ada pasanagan yang pindah keluar Jawa tanpa tunjangan. Sedangkan tiket pesawat mahal, ketemu keluarga susah," ujarnya.

"Itu pun setahun sekali, kejadian ini tak perlu terjadi jika direksi mengambil kebijakan dengan tidak merugikan karyawannya."

Diberitakan sebelumnya, ribuan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang berada di Jawa dan Sumatera mengancam akan melakukan aksi mogok kerja terkait peraturan direksi tentang peraturan pernikahan bagi pekerja yang dikeluarkan pada Maret 2018 lalu.

Ketua Umum Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) Edi Suryanto mengatkan, sebanyak 150 pasangan suami istri (Pasutri) dimutasikan di tempat berbeda karena berada di dalam satu wilayah.

Para pekerja PT KAI pun sebelumnya pernah duduk bersama untuk membahas peraturan tersebut.

Baca Juga: Tebak Harga Tiket KRL Rp100 Ribu, Intip Penampilan Nia Ramadhani dan Jessica Iskandar Saat Saltum Pertama Kali Naik Kereta

 

Namun sampai saat ini tak kunjung mendapatkan respons yang positif sehingga mereka memutuskan untuk turun ke jalan menentang peraturan itu. (*) Cece/ Stylo

Artikel ini telah tayang di Intisari.id dengan judul "30 Karyawan PT KAI Terpaksa akan Bercerai Setelah Perusahaan Keluarkan Kebijakan yang Dianggap Kontroversial Ini" Penulis: Tatik Ariyani, Editor: Ade S