Kasus Pelecehan Seksual PBB: Investigasi Tersendat Lantaran Pelaku Kebal Diplomatik?

By Novita Ibnati Awalia, Sabtu, 25 Juni 2022 | 15:43 WIB
Kasus Pelecehan Seksual PBB: Investigasi Tersendat Lantaran Pelaku Kebal Diplomatik? (freepik.com)

Stylo Indonesia - Adanya kasus pelecehan seksual PBB yang melihatkan pegawai seniornya, kini jadi perhatian masyarakat dunia.

Bagaimana tidak, kasus pelecehan seksual PBB ini merupakan sebuah ironi.

Para korban kasus pelecehan seksual PBB telah bicara mengenai apa yang terjadi.

Namun, banyak kendala yang menghambat penyelidikan kasus pelecehan seksual PBB ini.

Dilansir dari BBC.com, Purma Sen, seorang mantan anggota senior PBB berpendapat bahwa kasus pelecehan dan korupsi di PBB ini harus segera diselidiki oleh badan independen.

Beberapa korban justru dipecat karena berusaha mengungkap dugaan pelanggaran tersebut.

Hingga kini, ada alasan utama mengapa kasus pelecehan ini tak kunjung terselesaikan.

Pelaku yang kebal diplomatik terbebas dari hukum mana pun.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Kena Pelecehan Seksual? Perkataan Mertua Aurel Bikin Komnas Perempuan Turut Berkomentar: Pemaksaan!

PBB memiliki status hukum yang dilindungi dan staf senior memiliki kekebalan diplomatik dari semua hukum nasional.

Hal ini diberikan kepada organisasi untuk melindunginya dari gangguan saat melakukan pekerjaannya.