Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan 4 orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Ketiga orang tersebut adalah kekasih Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan seseorang yang membantu mereka kabur dari karantina,
Salim Nauderer adalah kekasih dari Rachel Vennya, sedangkan Maulida Khairunnisa diketahui adalah manajer dari sang selebgram.
Satu orang lainnya yang turut ditetapkan jadi tersangka adalah seorang protokol di Bandara Seokarno Hatta yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.
Dikutip Grid.id dari Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.