Rachel Vennya Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Sang Pacar, Ini Proses Hukum yang Akan Dilanjutkan Minggu Depan!

By Stylo Indonesia, Kamis, 4 November 2021 | 15:25 WIB
Rachel Vennya dan Salim Nauderer (instagram.com/rachelvennya/)

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina pada Rabu (3/11/2021).

Sebelumnya, Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, seusai pulang dari Amerika Serikat.

Melansir dari Tribun-Bali.com, Rachel Vennya ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Sepupu Rachel Vennya Kenakan Dress Jaring Seksi di Pinggir Kolam Renang, Netizen Serbu Instagram Chelsea Veronnia: Oh Ini Geng Berhak Bahagia?

Tak sendirian, Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kabur dari karantina.