Daftar Obat Batuk untuk Pasien Covid-19 dengan Izin BPOM, Apa Saja?

By Stylo Indonesia, Kamis, 8 Juli 2021 | 09:24 WIB
Daftar Obat Batuk untuk Pasien Covid-19 dengan Izin BPOM, Apa Saja? (Pinterest)

Ini karena hasil uji yang dilakukan WHO terhadap penggunaan Ivermectin untuk pengobatan pasien Covid-19 masih “inconclusive” atau tidak meyakinkan.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) juga tidak merekomendasikan Ivermectin sebagai obat Covid-19 selama uji klinis berlangsung.

"Jadi IDI tidak merekomendasikan penggunaan ivermectin Covid-19 sekarang ini," ujar Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Besar IDI Zubairi Djoerban saat dihubungi, Selasa (29/6/2021).

Baca Juga: Penularan Covid-19 Varian Delta Semakin Cepat, Segera Hindari 6 Lokasi Ini!

Namun, kata Penny, jika ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin, tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui.

"Jika memang ada masyarakat yang membutuhkan Ivermectin tetapi tidak dalam kerangka uji klinis, dokter dapat memberikan obat itu dengan memperhatikan penggunaannya sesuai protokol uji klinis yang telah disetujui," kata Penny Lukito.

BPOM mengimbau masyarakat agar tidak membeli Ivermectin secara bebas, tetapi harus mendapat resep dari dokter.

Hal ini dikarenakan Ivermectin masuk kategori obat keras yang jika dikonsumi secara bebas dalam jangka waktu panjang dapat mengakibatkan efek samping, seperti nyeri otot atau sendi, ruam kulit, demam, pusing, sembelit, diare, mengantuk, dan Sindrom Stevens-Johnson. (Stylo Indonesia)

(*)

Artikel ini sudah tayang di GridHits.id dengan judul Jangan Sampai Salah Beli, Catat Obat Batuk untuk Pasien Covid-19 yang Sudah Diizinkan BPOM, Kok Ivermectin Tak Masuk?

Penulis: Rachel Anastasia Agustina