Daftar Obat Batuk untuk Pasien Covid-19 dengan Izin BPOM, Apa Saja?

By Stylo Indonesia, Kamis, 8 Juli 2021 | 09:24 WIB
Daftar Obat Batuk untuk Pasien Covid-19 dengan Izin BPOM, Apa Saja? (Pinterest)

Stylo Indonesia - Obat batuk untuk pasien covid-19 dengan izin BPOM penting untuk kamu ketahui.

Obat batuk untuk pasien covid-19 dengan izin BPOM ini bisa kamu jadikan pilihan untuk meredakan gejala tersebut.

Ada beberapa obat batuk untuk pasien covid-19 dengan izin BPOM yang bisa kamu temukan di apotek terdekat.

Namun ada baiknya kamu konsultasikan dahulu ke dokter sebelum mengonsumsi obat batuk untuk pasien covid-19 dengan izin BPOM.

Obat batuk untuk pasien covid-19 ternyata sudah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: Waspada! Gejala Covid-19 Ini Justru Bisa Muncul Setelah Vaksin

Ya, belum lama ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin untuk obat batuk ini.

Izin darurat ini diberikan untuk beberapa obat batuk yang dianggap bisa membantu penyembuhan pasien.

Seperti diketahui, sebelumnya memang banyak berita beredar soal berbagai macam obat batuk yang diklaim aman.

Namun itu semua belum tentu karena BPOM belum angkat bicara sampai saat ini waktunya sudah tiba.

Petinggi dari BPOM pun akhirnya memberikan beberapa zat obat batuk yang sudah resmi bisa digunakan.