Hore BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair! Jika Namamu Tak Ada di Penerima Banpres BPUM 2021, Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

By Stylo Indonesia, Selasa, 18 Mei 2021 | 10:15 WIB
Dapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 daftar lewat HP (Kompas.com)

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

"Diberikan kepada seluruh pelaku usaha mikro terdampak. Baik kepada yang sudah menerima tahun lalu, maupun belum menerima yang sudah diusulkan ataupun yang lagi diproses," ujar Eddy.

BPUM atau BLT UMKM 2021 ini ditargetkan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Bak Petir Menyambar, Aurel Hermansyah Menangis Terus Menerus Usai Dapat Kabar Mengejutkan dari Dokter Tentang Keanehan Janinnya!

Pada 2021, masing-masing pelaku usaha mikro memperoleh Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya.

Bagi yang sudah menerima BLT UMKM tahun lalu, tidak semua akan mendapatkannya lagi.

Sebab, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan evaluasi terhadap penerima 2021 yang ada kekurangan.

"Salah satunya salah sasaran sehingga itu dibersihkan datanya,” kata Eddy.

Baca Juga: Istrinya Bisnis Skincare Moncer Hingga Disebut Sebagai Pasangan Crazy Rich Malang, Gilang Widya Pramana Dapat Kado Branded Mewah, Netizen: Hisabnya Berat Juragan!

Proses pengusulan BPUM 2021 dilakukan satu pintu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM kabupaten/kota. (*) Cece/Stylo

Artikel ini telah tayang di GridHype.id dengan judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair tapi Namamu Tak Masuk Sebagai Penerima Banpres BPUM 2021? Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut" Penulis: Dwi Purworahayu, Editor : Nailul Iffah