Hore BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Cair! Jika Namamu Tak Ada di Penerima Banpres BPUM 2021, Simak Penjelasan Kemenkop UKM Berikut

By Stylo Indonesia, Selasa, 18 Mei 2021 | 10:15 WIB
Dapatkan bantuan pemerintah atau BLT Rp 3,55 daftar lewat HP (Kompas.com)

Cara Cek Penerima BTL UMKM di BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini

- Isi nomor KTP

 

- Masukkan kode verifikasi

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak

Baca Juga: Cara Tampil Modis dengan Tas yang Sesuai Bentuk Tubuh, Ini Tipsnya

Syarat Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

- Warga Negara Indonesia atau WNI

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sering Pakai Hand Sanitizer Bikin Kulit Tangan Kering? Atasi dengan Hand Cream di Bawah Rp 50 Ribu

Kategori Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Ada 3 kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan,

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.