Bahkan beberapa sudah dideportasi kembali negaranya.
Sementara itu, Ketua Komite Satgas Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto mengatakan WNA asal India dilarang masuk ke Indonesia sejak 25 April 2021.
Larangan itu sudah termuat dalam surat edaran dari Kemenkumham.
Baca Juga: 3 Langkah Atasi Bau Badan Akibat Obesitas dan Rekomendasi Produknya
Aturan itu akan terus dikaji ulang sambil melihat kondisi di India.
Bahkan Airlangga juga menyatakan pemerintah menyetop pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal atau mengunjungi India. (*) Cece/Stylo
Artikel ini telah tayang di Intisari.id dengan judul "Indonesia Kecolongan Lagi! Kapal Asal India Ketahuan Bersandar di Riau, Kapten dan Seluruh ABK-nya Positf Covid-19, Langsung Bikin Satgas Riau Lakukan Hal Ini" Penulis: Mentari DP