Stylo Indonesia - Obat yang spesifik dapat mengobati virus corona (Covid-19) memang belum ditemukan hingga saat ini.
Para peneliti pun masih terus mencari cara mengobati pasien yang terpapar virus corona (Covid-19).
Hal ini dikarenakan kasus virus corona (Covid-19), masih menjadi momok dunia termasuk salah satunya di Indonesia.
Namun berkat terapi drug repurposing pasien Covid-19 ternyata bisa sembuh. Hal ini juga diungkap oleh Djoko Wahyono, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), seperti dilansir dari Kompas TV Selasa (6/4/2021).
Baca Juga: Waspada! Masker Medis Palsu Sudah Banyak Beredar di Masyarakat, Ini Ciri-Cirinya
“Sampai sekarang belum ada obat antivirus spesifik yang terbukti efektif dan secara resmi direkomendasikan untuk Covid-19,” ujar Djoko.
Lantas apa yang dimaksud dengan terapi drug repurposing?
Dilansir dari laman mcds-therapy.eu (9/4/2021) artikel berjudul "What is drug repurposing?" menyebutkan bahwa drug repurposing adalah penggunaan kembali obat yang sudah ada untuk indikasi lain suatu penyakit.
Dimana nantinya obat yang telah disetujui untuk merawat satu populasi pasien akan diuji klinis apakah itu bisa menjadi pengobatan yang efektif dan aman untuk kondisi lain secara keseluruhan atau tidak.
Sementara itu menurut Djoko, saat ini, ada lebih dari 600-an uji klinik di seluruh dunia dilakukan dengan berbagai obat yang sebagian besar adalah drug repurposing untuk terapi Covid-19.
Beberapa obat yang telah ada digunakan dalam terapi Covid-19 antara lain chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan).
Ia mengungkapkan saat ini belum ada obat antivirus Covid-19 yang telah mendapat persetujuan dari badan otoritas obat negara, termasuk BPOM Indonesia.
Baca Juga: Imunitas Melonjak Selama Jalani Puasa saat Pandemi, 3 Bahan Dapur Ini Bisa Lawan Covid-19!
Obat yang digunakan ada dalam Emergency Use Authorization (EUA) dengan pertimbangan kondisi darurat dan belum ada obat yang tersedia.
Menurut Djoko, keuntungan pemakaian drug repurposing adalah mempercepat penemuan obat karena bisa langsung dilakukan uji klinis fase III mengingat aspek kemanan sudah diketahui.
Uji klinis untuk menemukan obat antivirus Covid-19 menjadi tahap penting sebagai pembuktian manfaat pada manusia.
Uji klinis harus dilakukan sesuai dengan good clinical practice untuk menjamin bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya. (Traya/Stylo)(*)
Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Ternyata Selama Ini Pasien Covid-19 Sembuh Berkat Terapi Drug Repurposing, Ini Kata Guru Besar UGM".
Penulis: Anjar Saputra
Editor: Soesanti Harini Hartono