Terapi Drug Repurposing Berhasil Sembuhkan Pasien Covid-19, Begini Caranya!

By Astria Putri Nurmaya, Jumat, 9 April 2021 | 20:45 WIB
Terapi Drug Repurposing Berhasil Sembuhkan Pasien Covid-19, Begini Caranya! (freepik.com)

Sementara itu menurut Djoko, saat ini, ada lebih dari 600-an uji klinik di seluruh dunia dilakukan dengan berbagai obat yang sebagian besar adalah drug repurposing untuk terapi Covid-19.

Beberapa obat yang telah ada digunakan dalam terapi Covid-19 antara lain chloroquine/hydroxychloroquine, lopinavir/ritonavir, ribavirin, oseltamivir, umifenovir, remdesivir, serta favipavir (avigan).

Ia mengungkapkan saat ini belum ada obat antivirus Covid-19 yang telah mendapat persetujuan dari badan otoritas obat negara, termasuk BPOM Indonesia.

Baca Juga: Imunitas Melonjak Selama Jalani Puasa saat Pandemi, 3 Bahan Dapur Ini Bisa Lawan Covid-19!

Obat yang digunakan ada dalam Emergency Use Authorization (EUA) dengan pertimbangan kondisi darurat dan belum ada obat yang tersedia.

Menurut Djoko, keuntungan pemakaian drug repurposing adalah mempercepat penemuan obat karena bisa langsung dilakukan uji klinis fase III mengingat aspek kemanan sudah diketahui.

Uji klinis untuk menemukan obat antivirus Covid-19 menjadi tahap penting sebagai pembuktian manfaat pada manusia.

Uji klinis harus dilakukan sesuai dengan good clinical practice untuk menjamin bahwa data dan hasil yang dilaporkan akurat dan terpercaya. (Traya/Stylo)(*)

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul, "Ternyata Selama Ini Pasien Covid-19 Sembuh Berkat Terapi Drug Repurposing, Ini Kata Guru Besar UGM".

Penulis: Anjar Saputra

Editor: Soesanti Harini Hartono