Penderita Sakit Jantung dan 13 Golongan Ini, Tak Dapat Vaksin Covid-19, Kenapa?

By Astria Putri Nurmaya, Kamis, 14 Januari 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (freepik.com)

Stylo Indoensia - Covid-19 masih menjadi virus yang menghantui dunia, salah satunya Indonesia.

Bahkan hingga saat ini jumlah kasus Covid-19 di Indonesia, masih terus saja mengalami peningkatan.

Peningkatan kasus Covid-19 tentu membuat resah warga Indonesia, karena jumlah kematian terus saja meningkat.

Bahkan pada Rabu (13/1) jumlah kematian kurang lebih telah mencapai 24.645 jiwa.

Baca Juga: Awas Covid-19 Bermutasi! Ini Bahaya Garam Dikonsumsi Berlebihan Risiko Sistem Imun Tubuh Melemah

Pemerintah Indonesia sudah mulai melaksanakan program vaksinasi nasional hari ini, Rabu (13/1/2021).

Di mana Presiden Jokowi telah menjadi orang pertama yang disuntik vaksin virus corona (Covid-19).

Program vaksinasi nasional ini pun akan terus dilakukan hingga tercapai target herd immunity atau kekebalan kelompok.

Baca Juga: Sembuh dari Covid-19, Perempuan Ini Bocorkan Caranya Hanya dari Rumah Saja

Diketahui herd immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.

Jadi, apabila kelompok yang rentan terlindungi melalui vaksinasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok lain pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah.

Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.

Baca Juga: Hindari 5 Tempat Berisiko Tinggi Ini Jika Tidak Mau Terpapar Covid-19

Untuk mencapai target herd immunity, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan ada sebanyak 181 penduduk Indonesia yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun di samping itu juga, rupanya ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19.

Hal itu pun tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan.

Berikut 14 kelompok yang tidak diberikan vaksin Covid-19;

Baca Juga: Cegah Covid-19 dengan Konsumsi 7 Buah Super Peningkat Sistem Imun

1. Apabila memiliki tekanan darah tinggi atau berdasarkan pengukuran tekanan darah didapatkan hasil >140/90 maka vaksinasi tidak diberikan.

2. Pernah terkonfirmasi menderita Covid-19.

3. Sedang hamil atau menyusui.

4. Mengalami gejala ISPA seperti batuk, pilek, sesak napas dalam 7 hari terakhir.

5. Ada anggota keluarga serumah yang sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19.

6. Sedang mendapatkan terapi aktif jangka panjang terhadap penyakit kelainan darah.

Baca Juga: Jangan Abai, Ini 3 Gejala Covid-19 Terbaru yang Perlu Kamu Waspadai!

7. Menderita penyakit jantung.

8. Menderita penyakit autoimun.

9. Menderita penyakit ginjal.

10. Menderita penyakit reumatik autoimun/rheumatoid arthiritis.

11. Menderita penyakit saluran pencernaan kronis.

12. Menderita penyakit hipertiroid/hipotiroid karena autoimun.

13. Menderita penyakit kanker, kelainan darah, imunokompromais/defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi.

14. Bila menderita HIV, tanyakan angka CD4-nya, bila CD4. (Traya/Stylo) (*)

Artikel ini telah tayang di GridHealth.id dengan judul "14 Kelompok yang Tidak Akan Diberi Vaksin Covid-19 Oleh Pemerintah, Salah Satunya Menderita Darah Tinggi"

Penulis : Anjar Saputra