Penderita Sakit Jantung dan 13 Golongan Ini, Tak Dapat Vaksin Covid-19, Kenapa?

By Astria Putri Nurmaya, Kamis, 14 Januari 2021 | 12:10 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (freepik.com)

Diketahui herd immunity sendiri menurut laman Kemkes.go.id, merupakan situasi ketika sebagian besar orang dalam suatu kelompok telah memiliki kekebalan terhadap penyakit infeksi tertentu.

Jadi, apabila kelompok yang rentan terlindungi melalui vaksinasi, maka penularan penyakit di masyarakat pun akan terkendali sehingga kelompok lain pun ikut terlindungi karena transmisi penyakit yang rendah.

Kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan imunisasi atau vaksinasi yang tinggi dan merata.

Baca Juga: Hindari 5 Tempat Berisiko Tinggi Ini Jika Tidak Mau Terpapar Covid-19

Untuk mencapai target herd immunity, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menegaskan ada sebanyak 181 penduduk Indonesia yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19.

Namun di samping itu juga, rupanya ada beberapa kondisi yang membuat seseorang tidak bisa diberikan vaksin Covid-19.

Hal itu pun tertuang dalam surat Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ada beberapa kondisi yang membuat vaksin Covid-19 tidak dapat diberikan.