Bisnis Esek-esek Raup Untung Rp 300 Juta, Ini Cara Muncikari Artis ST dan SH Cari Pelanggan Online: Saya Minta Katalog Sama Orang

By Stylo Indonesia, Sabtu, 28 November 2020 | 18:10 WIB
Sepasang suami istri, AR dan CA yang berperan sebagai muncikari diperlihatkan saat rilis kasus di Polres Metro Jakarta Utara, Jakarta, Jumat (27/11/2020). Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua muncikari berinisial AR dan CA sebagai tersangka terkait kasus prostitusi online yang melibatkan dua ar (Tribunnews/Herudin )

Stylo Indonesia - Kasus prostitusi online kini kembali menjadi sorotan.

Hal ini lantaran artis ST dan SH yang ditangkap terkait prostitusi online telah dipulangkan, Kamis (27/11/2020).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, status ST dan SH hanya sebagai saksi.Sementara dua muncikari porstitusi online artis ST dan SH telah ditetapkan sebagai tersangka.Dua mucikari porstitusi tersebut yaitu AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri.

Baca Juga: Asyik Sarapan di Rumah Ayahnya dan Puput Nastiti, Nicholas Sean Kesal dengan Ahok: Gak Usah Khawatirin Aku!

Pengakuan Mucikari

Di hadapan polisi dan awak media, AR menceritakan keterlibatannya dalam prostitusi online artis.

AR dan AC berperan sebagai muncikari yang menghubungkan antara pria hidung belang dan kedua artis tersebut.

Mengenakan kaus tahanan berwarna pink, AR mengaku sudah setahun terakhir menjadi muncikari artis.