"Mungkin dikira mau masuk rumah HRS (Rizieq)," ujar Aziz yang juga kuasa hukum FPI.
Petugas gabungan TNI-Polri sempat dilarang laskar FPI saat akan menyemprot disinfektan di gang rumah Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Jumat pagi.
Komandan Kodim (Dandim) 0501 Jakarta Pusat Kol Inf Luqman Arief sempat berdebat alot dengan seorang anggota laskar FPI.
Anggota laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan atasannya sebelum mengizinkan petugas TNI-Polri masuk.
Luqman Arief kemudian menegaskan bahwa Petamburan, termasuk gang rumah Rizieq, masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca Juga: 2 Teknik Mudah Membuat Bulu Mata Lentik Seperti Memakai Extensions
Oleh karena itu, petugas TNI-Polri tak boleh dilarang masuk. "Ini kan wilayah NKRI. Petamburan ini wilayah kita. Kami petugas, seluruhnya bisa kami masuki," kata dia.
Setelah perdebatan sekitar lima menit, laskar FPI akhirnya mengizinkan petugas TNI-Polri memasuki gang rumah Rizieq untuk melakukan penyemprotan.
Namun, laskar FPI meminta petugas yang masuk dibatasi. Luqman pun setuju. Ada lima petugas yang masuk ke gang itu dan melakukan penyemprotan.
Penyemprotan disinfektan hanya dilakukan di sepanjang lorong gang, tidak sampai masuk ke rumah-rumah.