Stylo Indonesia - Kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang ingin mencalonkan diri sebagai Pegawai Neger Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah pastikan akan membuka lowongan CPNS dan PPPK pada tahun 2021 mendatang.
Baru-baru ini beredar Informasi terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 menyedot perhatian publik.
Disebutkan, pemerintah akan kembali mengadakan penerimaan CPNS yang dilaksanakan tahun depan.
Melansir dari Kompas.com, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Andi Rahadian, pun membenarkan informasi tersebut.
"Betul. Insyaallah akan ada pengadaan CPNS formasi tahun 2021," kata Andi, Jumat (23/10/2020).
Menindaklajuti kabar tersebut, melansir dari Kompas TV, pemerintah mengumumkan akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara besar-besaran pada tahun depan atau 2021.
Demikian informasi tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik yang juga Juru Bicara %%Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Andi Rahadian.
"Pada tahun depan pemerintah akan membuka lowongan CPNS dan PPPK," kata Andi di Jakarta pada Selasa (3/11/2020).
Namun demikian, Andi menuturkan pihaknya belum bisa memastikan jadwal pembukaan lowongan CPNS dan PPPK. Termasuk jumlah pegawai yang dibutuhkan pada tahun depan.