Stylo.ID - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini tengah bersenang hati.
Pasalnya, beberapa waktu lalu ini PNS baru saja menerima gaji ke-13 yang sempat tertunda.
Sebelum terima gaji ke-13, para PNS pun juga dapat Tunjangan Hari Raya (THR).
Seakan rejeki nomplok, sudah terima THR dan gaji ke-13, kini PNS akan siap-siap mendapat tunjangan lainnya.
Tunjangan tersebut adalah tunjangan pulsa yang digunakan selama bekerja di rumah.
Saat ini, Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu profesi yang diinginkan oleh banyak orang.
Hal ini dapat dilihat dari selalu membludaknya peserta setiap ada pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Banyak keuntungan yang bisa didapatkan apabila menjadi PNS.
Berikut sejumlah keuntungan yang didapatkan oleh PNS:
Gaji ke-13
Gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, dan pensiunan disebutkan cair pada Senin (10/8/2020).