"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida.
Menurut Ida, anggaran mencapai Rp 37,7 triliun, program bantuan subsidi gaji ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Baca Juga: Waduh, 3 Zodiak Ini Paling Sulit Mengalah dan Selalu Ingin Dianggap Benar!
Akan tetapi, hingga batas waktu yang ditentukan untuk penyerahan data penerima, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 12.272.731 data pekerja.
"Sisa anggaran akan diserahkan kembali ke Bendahara Negara. Rencananya, akan disalurkan untuk subsidi gaji/upah bagi guru honorer dan tenaga pendidik, baik di lingkup Kemendikbud maupun Kemenag," kata Menaker Ida.
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji untuk pekerja telah disalurkan 11.950.300 pekerja, atau 97,37 persen dari total penerima.
"Kami terus mendorong agar pihak perbankan dapat mempercepat proses penyalurannya," kata Ida Fauziyah, seperti yang diwartakan Kompas.com.