Stylo Indonesia - Para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta per bulannya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah bakal mentransfer Rp 1,2 Juta untuk disalurkan ke 12,7 juta penerima.
Dilansir dari Kompas.com, kabar terkait penyaluran subsidi gaji gelombang 2 diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat penyerahan bantuan di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu (18/10/2020).
Ida mengatakan, penyaluran gelombang pertama sudah selesai 98 persen.
Pihaknya berencana gelombang kedua sudah cair sebelum November.
"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen. Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," kata Menaker.
Soal nomor rekening hingga NIK Ida menjelaskan, total penerima bantuan bagi karyawan yang memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta itu adalah sebanyak 12,4 juta orang.
Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima subsidi bantuan pemerintah itu karena sejumlah faktor, antara lain nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.