Ingin Bisnis Masker Kain? Ini Syarat SNI yang Ditetapkan dari Pemerintah

By Stylo Indonesia, Selasa, 29 September 2020 | 16:25 WIB
Ingin Bisnis Masker Kain? Ini Syarat SNI yang Ditetapkan dari Pemerintah (freepik.com">Designed by tirachardz / Freepik</a>)

Lalu kemasan masker harus diberi keterangan merek, negara pembuat, jenis serat lapisan, label cuci sebelum pakai, petunjuk pencucian, dan tipe masker dari kain.

Baca Juga: Sama-sama Jadul, Ini Bedanya Gaya Fashion Retro dan Vintage, Jangan Sampai Salah!

"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," terang Nasrudin.

Meskipun demikian, dalam ruang lingkup SNI ini, terdapat pengecualian, yaitu standar ini tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya,” jelas Nasrudin.

Selain itu, pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan.

Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.

Baca Juga: Memutihkan Gigi Kuning dalam Seminggu dengan 3 Langkah Perawatan, Ini Pilihan Produknya!

Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.