Sudah Ketok Palu, Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 yang Tetap Cair Hingga Tahun Depan, Apa Saja?

By Stylo Indonesia, Kamis, 10 September 2020 | 16:05 WIB
Sudah Ketok Palu, Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 yang Tetap Cair Hingga Tahun Depan, Apa Saja? ()

Baca Juga: Tekan Krisis Selama Pandemi Corona, Presiden Jokowi Perbolehkan Masyarakat Minta Tambahan Jika Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Masih Kurang, Ini Syaratnya!

4. Bansos tunai

Pemerintah melalui Kementerian Sosial menyalurkan bantuan sosial yakni Bantuan Sosial Tunai ( BST) senilai Rp 500.000 atau bansos Rp 500.000 untuk masyarakat yang bukan penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT untuk sembako non-PKH ini menyasar 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masing-masing penerima mendapatkan dana tunai sebesar Rp 500.000 ( BLT Rp 500.000).

Selain program bantuan sosial tunai, Kemensos tetap menjalankan program reguler seperti program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai ( BPNT).

Total anggaran untuk bantuan sosial tunai (BST) ini untuk 9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp 4,5 triliun.

Bantuan sosial tunai ini dilakukan sekali salur untuk keluarga penerima manfaat. (Nisa/Stylo)

(*)

Artikel ini sudah tayang di GridStar.id dengan judul Presiden Jokowi Resmi Perpanjang 4 Bantuan Covid-19 hingga Tahun Depan, Apa Saja?

Penulis: Rahma