Stylo.ID - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah masih menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di berbagai tempat atau fasilitas umum.
Begitu juga dengan transportasi umum yang menerapkan berbagai peraturan ketat agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat untuk mencegah persebaran virus.
Peraturan diterapkan di beberapa moda transportasi umum, misalnya pembatasan penumpang yang masuk dari setiap halte atau stasiun, pembatasan jarak duduk dan berdiri antar penumpang, larangan berbicara secara langsung ataupun telepon, mengenakan masker, suhu penumpang diukur, bahkan wajib mengenakan pakaian lengan panjang.
Dilansir Stylo.ID dari Kompas.com, di era pandemi Covid-19 saat ini, kita dituntut untuk mengubah perilaku di era normal baru seperti sekarang begitu juga bagi pengguna transportasi umum.
Hal itu disampaikan Dr. Sonny Harry B. Harmadi, Ketua Bidang Perilaku Satgas Penanganan Covid-19.
"Kita harus punya kesadaran untuk melindungi diri sendiri. Penggunaan masker akan menurunkan risiko tertular atau menularkan Covid-19 sampai 85 persen." Demikian kata Dr. Sonny dalam "Talk Show: Naik Transportasi Umum dan Tetap Aman Covid-19" yang diadakan secara virtual pada Rabu (9/9/2020) siang.
Ditambahkan olehnya, selain masker, kita wajib membawa hand sanitizer untuk membersihkan tangan, sekaligus menjaga jarak dengan orang lain saat berada di transportasi umum.
"Kita harus sadar terhadap kewajiban kita untuk melindungi orang lain juga," ujar dia.