Ketiban Rezeki di Tengah Pandemi, Pemerintah Akan Berikan Bantuan Uang Rp500 Ribu Untuk Keluarga yang Tak Terima PKH, Ini Syarat dan Mekanismenya!

By Stylo Indonesia, Selasa, 1 September 2020 | 12:30 WIB
Ilustrasi bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah (Kompas.com)

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima.

Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Mekanisme pelaksanaan BST

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.

Kemudian, Kemensos menansfrer ke bank penyalur pada 23 Agustus 2020.

Baca Juga: Hore! Pemerintah Akan Berikan Bantuan Pada Karyawan Swasta dengan Gaji di Bawah 5 Juta, Catat Nominal dan Syaratnya!

Adapun masyarakat penerima bansos menerima bantuan BST pada 27 Agustus 2020.

Namun, saat ini belum semua masyarakat mendapatkan bantuan BST.

Adhy mengatakan, penyaluran bansos BST diharapkan rampung pada pekan depan.

"Diharapkan minggu besok sudah selesai semua," imbuh dia. Sementara, BST reguler dan kartu sembako akan terus disalurkan tiap bulannya hingga Desember 2020. (Nisa/Stylo)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Siap-siap, Pemerintah Salurkan Bantuan Sosial Tunai Rp 500.000, Ini Syarat dan Mekanismenya

Penulis : Retia Kartika DewiEditor : Sari Hardiyanto