Stylo.ID - Semenjak pandemi Covid-19, banyak strategi baru yang disiapkan pemerintah untuk menatasi pergerakan perekonomian di masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan bantuan uang ke masyarakat dan bahan sembako bagi masyarakat yang penghasilannya terdampak pandemi Covid-19.
Hari ini adalah hari paling bersejarah bagi para pegawai yang bergaji di bawah 5 juta rupiah.
Mereka yang bergaji di bawah lima juta lintang pukang mengatur uang belanja kebutuhan pokok harian.
Melihat hal itu, pemerintah berinisiatif memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tahun 2020 ini.
Setelah bantuan sembako yang masih terus berlangsung hingga saat ini.
Hari ini, 25 Agustus 2020, pemerintah akan menstransfer uang cash sebesar 600 ribu rupiah kepada semua karyawan yang bergaji di bawah lima juta rupiah per bulan.
Bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan mulai dicairkan pada hari ini, 25 Agustus 2020.