Hore! Pemerintah Sudah Anggarkan 9 Triliun Lebih Untuk Bansos Covid-19, Siap-siap Dapat Beras Gratis dan Uang Tunai 500 Ribu Rupiah Lho!

By Ristiani Theresa, Rabu, 19 Agustus 2020 | 23:06 WIB
Siap-siap Dapat Beras Gratis dan Uang Tunai Rp500 Ribu Lagi! Pemerintah Sudah Anggarkan 9 Triliun Lebih Untuk Bansos Covid-19 (Antara Photo/ Hafidz Mubarak A)

Stylo.ID - Ada kabar gembira nih buat para warga Indonesia, di tengah pandemi Covid-19.

Pasalnya, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa beras gratis dan uang tunai Rp500 ribu.

Dengan bantuan itu, diharapkan sebagian beban masyarakat terdampak pandemi corona dapat berkurang.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial ( bansos) berupa beras dan uang tunai.

Bantuan ini menyasar 19 juta keluarga penerima manfaat (KPM) terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Hore! Kabar Baik Untuk Pengajar dan Pelajar, Menkominfo Umumkan Bantuan Pulsa yang Sudah Dijanjikan Akan Segera Cair, Kapan?

“Seperti arahan Presiden agar kementerian mendorong program yang memiliki daya ungkit perekonomian. Untuk bansos beras bisa membantu mengurangi sebagian beban ekonomi masyarakat. Dan bansos uang tunai diharapkan mendorong belanja masyarakat, yang berarti ikut menggerakkan perekonomian,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020).

Untuk bansos beras, lanjut dia, akan ada 10 juta KPM yang menerimanya, sedangkan bantuan dalam bentuk uang tunai disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

“Untuk bansos beras didistribusikan seberat 15 kilogram beras per bulan per KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk bansos uang tunai sekali salur senilai Rp 500.000 per KPM,” katanya.

Nantinya, bank-bank pelat merah yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan menyalurkan bansos uang tunai kepada KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Hore! Ada Kabar Baik untuk Para Ibu Rumah Tangga Karena Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Simak Penjelasan sang Menteri Keuangan Sri Mulyani

Selain itu, penyaluran juga dilakukan melalui kantor pos.