Kabar Gembira! Menkeu Sri Mulyani Pastikan PNS, TNI dan Polri akan Dapat THR dan Gaji ke-13 Secara Penuh, Kapan?

By Stylo Indonesia, Minggu, 16 Agustus 2020 | 14:00 WIB
Usai Gaji dan Tunjangannya Dipotong dan Ditunda, Sri Mulyani Berika Kabar Gembira Untuk PNS, TNI dan Polri! Ada Apa? (Kompas.com)

Alokasi bertujuan untuk memenuhi pelaksanaan kebijakan prioritas serta kebutuhan penyelenggaraan layanan pemerintahan.

"Anggaran tersebut telah mempertimbangkan antara lain, menjaga tingkat kesejahteraan aparatur melalui pemberian gaji ke-13 serta THR," jelas dokumen itu, mengutip dari Kompas.com.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga memastikan hal tersebut, PNS, TNI, dan Polri akan mendapat THR dan gaji ke-13 secara penuh.

Melihat alokasi anggaran belanja kementerian lembaga (KL/) yang mengalami peningkatan di 2021 mendatang, pemerintah optimis mampu membayar gaji dan tunjangan seutuhnya.

"Gaji ke-13 dan THR sesuai policy sebelumnya akan dibayarkan secara penuh sesuai dengan tunjangan kinerja," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (14/8/2020).

RAPBN 2021, pemerintah telah menganggarkan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp1.028,86 triliun.

Baca Juga: Jangan Malas Bercinta! Ternyata 3 Efek Samping Ini Akan Terjadi Jika Lama Tak Berhubungan Intim

Sementara tahun 2020 ini, anggaran K/L sebesar Rp836,4 triliun.

Di dalam Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2021 dijelaskan, alokasi anggaran belanja K/L tersebut juga dianggarkan dengan dasar pertimbangan pengendalian jumlah pegawai seiring dengan perubahan pola kerja dan proses bisnis, serta melanjutkan kegiatan prioritas tertunda dampak Covid-19 secara sangat selektif, dan perluasan cakupan KIP Kuliah untuk mahasiswa baru.

Sementara itu, memang PNS, TNI, dan Polri pada 2020 ini mengalami perubahan pendapatan.

Sebelumnya pada April lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan aparatur sipil negara (ASN) eselon I dan II tak akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) pada tahun ini.

Tak hanya eselon I dan II, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pejabat negara tak akan mendapatkan THR.