Hore Ada Kabar Baik Gaji ke-13 dari Ibu Menteri! Sri Mulyani Sebut Presiden Sedang Pertimbangkan Tenaga Kesehatan Juga Dapat Jatah Seperti PNS

By Stylo Indonesia, Jumat, 14 Agustus 2020 | 15:45 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram)

Stylo.ID - Jika para PNS setiap tahunnya mendapatkan gaji ke-13, kini pemerintah sedang mempertimbangkan untuk memberikan hak tersebut kepada tenaga kesehatan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa pemerintah tengah memikirkan soal nasib tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu menjelaskan, bakal ada insentif serupa dengan gaji ke-13 PNS untuk para pejuang garda terdepan.

Sekarang, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Kemusnahan Corona Semakin Dekat! Indonesia Akan Jadi Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 dari Cina, Segera Produksi di Bandung Loh!

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference, Senin (11/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Baca Juga: Hore! Ada Kabar Baik untuk Para Ibu Rumah Tangga Karena Bakal Dapat Modal Kerja dari Pemerintah, Simak Penjelasan sang Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.