Hore! ASN Bisa Bergembira, Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Bulan Ini dan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi

By Stylo Indonesia, Senin, 3 Agustus 2020 | 15:15 WIB
Hore! ASN Bisa Tenang, Pencairan Gaji Ke-13 PNS Akan Cair Bulan Ini dan Tinggal Tunggu Tanda Tangan Presiden Jokowi (setkab.go.id, WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN )

Komponen gaji ke-13 pada 2020 antara lain gaji pokok dan tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan.

Sementara untuk pensiunan, formula yang berlaku yakni pensiunan pokok, ditambah tunjangan keluarga atau tunjangan penghasilan ( gaji ke-13 pensiunan 2020).

Sri Mulyani menegaskan, pencairan gaji ke-13 2020 hanya diperuntukkan pejabat eselon III ke bawah dan setingkatnya.

Kebijakan tersebut juga berlaku untuk TNI dan Polri, serta pensiunan. Artinya, pejabat negara eselon I dan II tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13.

"Kebijakan gaji ke-13 dan pensiun ini kami melaksanakan kebijakan THR yang sudah dilakukan Mei lalu, yakni tidak diberikan pada pejabat negara, pejabat eselon I dan II, dan pejabat setingkat. Namun, gaji dan pensiun ke-13 diberikan ke seluruh ASN, TNI, Polri yang tidak masuk dalam kategori tadi," terang dia.

Baca Juga: Hore! Menteri Keuangan Pastikan Gaji ke-13 PNS TNI Polri dan Pensiunan Akan Cair, Catat Estimasi Waktu dan Nominalnya

Bendahara Keuangan Negara ini menyebut telah menyiapkan anggaran gaji dan pensiun ke-13 dengan total Rp 28,5 triliun.

"Yang terdiri dari ASN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat adalah Rp 6,73 triliun. Sedangkan untuk pensiun ke-13, anggarannya adalah sebesar Rp 7,86 triliun," ujar dia.

"Untuk pembayaran ASN daerah APBD adalah sebesar Rp 13,89 triliun, sehingga total pembayaran gaji ke-13 ini adalah Rp 28,5 triliun," sambung Sri Mulyani. (Nisa Stylo)

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bulan Ini, Gaji Ke-13 PNS dan TNI-Polri Cair

Penulis : Muhammad IdrisEditor : Muhammad Idris