Psikiater di Eka Hospital Bekasi ini menambahkan bahwa fetish umumnya tidak menjadi masalah, asalkan tidak merugikan orang lain.
“Dari cerita-cerita yang lainnya, yang mendapatkan perilaku yang sama, mereka itu kayak dipaksa, padahal mereka enggak mau. Itulah yang bisa dibilang enggak sehatnya,” kata Andreas.
Sedangkan dalam kasus Gilang ini, apa yang ia lakukan jelas sudah merugikan orang lain yang ia jadikan sebagai subyek fetish tanpa persetujuan.
“Kalau dalam istilah kesehatan mental ya, dia tidak menimbulkan penderitaan dan tidak menimbulkan gangguan fungsi,” katanya.
Menurut dia, kasus ini masih sulit disebut sebagai pelecehan.
“Ini kalau mau masuk ke pelecehan susah juga ya, masuknya tersirat, tidak tertulis. Jadi kalau dilihat lho, mana pelecehan seksualnya, tidak ada, karena itu hanya di pikiran,” ujarnya. (*) Dinda Stylo
Artikel ini telah tayang di Kompas com dengan judul "Normalkah Fetish Terhadap Kain Jari?" Penulis: Dian Reinis Kumampung