Kabar Gembira! Setelah Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus, PNS Bakal Terima 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok: Berikut Besarannya

By Ristiani Theresa, Senin, 27 Juli 2020 | 09:04 WIB
PNS Kembali Terima Kabar Gembira, Setelah Gaji Ke-13 Cair Bulan Agustus, Abdi Negara Bakal Terima 6 Tunjangan Sekaligus di Luar Gaji Pokok (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Stylo.ID - Pegawai Negeri Sipil atau PNS saat ini sedang berbunga-bunga.

Pasalnya, di tengah pandemi corona seperti ini, PNS justru menerima berbagai kabar gembira!

Tak hanya menerima gaji pokok, para abdi negara itu juga mendapatkan beberapa tunjangan yang tak didapat oleh profesi lain.

Kira-kira tunjangan apa saja itu?

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memang telah mengumumkan gaji ke-13 PNS tahun 2020 direncanakan cair pada bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Selain Gaji Ke-13 PNS Akan Terima Tunjangan Kinerja Hingga Tampilan Cita Citata Pakai Sport Bra dan Legging Ketat

Hal tersebut ia sampaikan dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020 yang disiarkan langsung lewat channel YouTube Kemenkue RI, Selasa (21/7/2020).

"Pembayaran gaji ke-13 PNS direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," katanya.

Sri Mulyani juga menjelaskan, gaji ke-13 PNS telah dianggarakan dalam APBN tahun anggaran tahun 2020 dan Undang-undang APBN.

Namun pelaksanaannya mengalami sejumlah perubahan diakibatkan karena terjadinya pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN."

Baca Juga: Bak Durian Runtuh! Selain Gaji ke-13, PNS Akan Dapat Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya