Pencairan Gaji ke-13 Tinggal Menghitung Hari, Sri Mulyani Justru Baru Saja Ketuk Palu Sebut Golongan PNS Ini Tidak Akan dapat Jatah!

By Stylo Indonesia, Rabu, 22 Juli 2020 | 17:10 WIB
Pencairan Gaji ke-13 Tinggal Menghitung Hari, Sri Mulyani Justru Baru Saja Ketuk Palu Sebuh Golongan PNS Ini Tidak Akan dapat Jatah! (Kompas.com)

Stylo.ID - Indonesia kini masih harus berjuang menghadapi pandemi virus corona covid-19.

Berbagai bidang atau sektor terdampak karena adanya pandemi corona, termasuk kondisi perekonomian Indonesia.

 

Sejumlah pekerja termasuk di dalamnya ASN juga ikut terkena dampaknya.

Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 tak sedikit membuat ASN ketar-ketir.

Baca Juga: Pakai Sepatu Buatan Mantan Istri Engku Emran, Tampilan Zaskia Sungkar Pakai Bawahan Plisket Justru Jadi Sorotan!

Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.

Dilansir dari Tribunnews, gaji ke-13 akan cair pada Agustus 2020 mendatang.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020.

Disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kemenkeu RI pada (21/7/2020), Sri Mulyani mengutarakan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN tahun 2020.

Baca Juga: Tanpa Pakai Bikini di Pantai, Tampilan Super Seksi Cinta Laura dengan Crop Top Ketat Justru Jadi Sorotan!

"Pembayaran gaji ke-13 direncanakan dilakukan pada bulan Agustus 2020," kata Menkeu.

Ditekankan lagi oleh Sri Mulyani kalau pelaksanaannya memang sedikit berubah karena pandemi Covid-19.

"Yang mempengaruhi sangat besar ke seluruhan postur APBN.

"Utamanya bidang belanja negara, banyak sekali tambahan anggaran yang mucul untuk penanganan Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Richard Kyle Diduga Diblokir Jessica Iskandar Sampai Dianggap Parasit Hingga KD Kena Tamparan Keras Melihat Kedua Anak Kandungnya Lebih dekat dengan Ashanty!

Ilustrasi PNS ((KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN))

Tidak semua ASN mendapat gaji ke-13

Lantas, apakah semua golongan ASN mendapat jatah gaji ke-13?

"Untuk kebijakan gaji dan pensiun ke-13, kami melaksanakan dengan memperhatikan kebijakan THR yang sudah dilakukan pada bulan Mei yang lalu," jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengungkap bahwa tidak semua Aparatur Sipil Negara bisa mengantongi gaji ke-13, Moms.

"Yaitu tidak diberikan kepada pejabat negara eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka," lanjutnya.

Baca Juga: Tanpa Pakai Busana Syar'i, Tampilan Istri Irwansyah Zaskia Sungkar Pakai Celana Panjang dan Masker Justru Jadi Sorotan!

Selain golongan tersebut, dikatakan Menkeu ASN yang akan mendapat gaji ke-13 di antaranya sebagai berikut:

"Gaji dan pensiun ke-13 mereka diberikan ke seluruh ASN, TNI, POLRI yang tidak masuk dalam kategori tersebut (eselon I, eselon II maupun pejabat setingkat mereka)," paparnya.

Besaran gaji ke-13

Dikabarkan sebelumnya, besaran gaji ke-13 ASN yakni dengan menjumlahkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan melekat. (*) Justina Stylo.

Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul "Siap-siap Menghitung Hari Jelang Cairnya Gaji ke-13, Sri Mulyani Baru Saja Ketuk Palu Sebut Golongan ASN Ini Justru Tidak Akan Mendapat Jatah"