Stylo.ID - Indonesia kini masih harus berjuang menghadapi pandemi virus corona covid-19.
Berbagai bidang atau sektor terdampak karena adanya pandemi corona, termasuk kondisi perekonomian Indonesia.
Sejumlah pekerja termasuk di dalamnya ASN juga ikut terkena dampaknya.
Mulai dari Tunjangan Hari Raya (THR) hingga gaji ke-13 tak sedikit membuat ASN ketar-ketir.
Usai nasib gaji ke-13 tak menentu, kini akhirnya ada kejelasan mengenai hal tersebut.
Dilansir dari Tribunnews, gaji ke-13 akan cair pada Agustus 2020 mendatang.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam gelaran Konferensi Pers Kebijakan Gaji Ke-13 Tahun 2020.
Disiarkan langsung lewat kanal YouTube Kemenkeu RI pada (21/7/2020), Sri Mulyani mengutarakan gaji ke-13 sudah dianggarkan dalam APBN tahun 2020.